Child Grooming sebagai Pengkhianatan terhadap Pancasila dan Mandat Negara

Lebih lanjut, Putri menilai pembiaran terhadap kekerasan berbasis gender mencerminkan kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.

“Negara tidak boleh hadir hanya setelah kekerasan terjadi, tetapi harus aktif mencegah melalui regulasi yang tegas, penegakan hukum yang berpihak pada korban, serta pendidikan publik yang membongkar budaya patriarki dan normalisasi kekerasan,” tegas Putri.

Ia menambahkan, selama negara bersikap abai, nilai-nilai Pancasila hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

“Sudah saatnya negara berdiri tegas: melindungi korban, menghukum pelaku, dan memastikan kekerasan terhadap perempuan tidak lagi mendapat ruang di Republik ini,” pungkas mahasiswi S2 Universitas Djuanda tersebut. (*)

Baca juga:  Kajati Jambi Sugeng Hariadi : Peran Media Sangat Penting dalam Penegakan Hukum