“Pemerintah daerah hanya membantu proses investigasi. Keputusan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan BGN,” katanya.
Budhi mengindikasikan adanya kemungkinan kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) oleh pihak SPPG. Ia menegaskan, apabila SOP dijalankan secara konsisten dan disiplin, insiden keracunan semestinya dapat dicegah.
“Kami mengimbau seluruh SPPG di Muaro Jambi agar benar-benar mematuhi SOP, mulai dari aspek kebersihan, kualitas bahan makanan, hingga standar gizi. Kalau SOP dijalankan dengan baik, kejadian seperti ini tidak akan terjadi,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berencana mengumpulkan seluruh kepala SPPG di wilayah tersebut pada Senin mendatang.
Pertemuan ini bertujuan untuk menegaskan kembali kewajiban menjalankan seluruh prosedur yang telah ditetapkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Budhi menambahkan, kasus dugaan keracunan MBG ini merupakan yang pertama terjadi di Muaro Jambi sejak program berjalan. Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah akan memperketat pengawasan ke depan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar program ini berjalan sesuai tujuan dan tidak membahayakan masyarakat,” tandasnya. (*)



Tinggalkan Balasan