Dalam dunia jurnalistik, kita harus berani melihat apa yang tersirat di balik yang tersurat. Prahara di Aur Duri yang menghambat PT SAS seringkali dicitrakan sebagai murni penolakan warga. Namun, jika kita menggali lebih dalam, aroma persaingan bisnis antar pengusaha “batu hitam” tercium cukup menyengat.

Masuknya PT SAS dengan konsep pelabuhan yang lebih modern dan efisien tentu mengancam kenyamanan para pemain lama. Jika PT SAS berhasil berdiri dan beroperasi sesuai standar yang diinginkan daerah, maka otomatis standar industri akan naik. Para pemain yang selama ini beroperasi dengan modal “seadanya” dan mengabaikan tata tertib tentu akan merasa terdesak.

Ada indikasi kuat bahwa gejolak yang muncul di permukaan sengaja dipelihara untuk mengamankan dominasi ekonomi pihak tertentu. Pertanyaannya: Sampai kapan pemerintah dan masyarakat akan terjebak dalam permainan ini, sementara solusi transportasi yang lebih aman sudah ada di depan mata?

Baca juga:  Pengamat Ingatkan Pemprov Jambi: Aksi Masyarakat soal PT. SAS Bisa Meluas

Kehadiran PT SAS, jika dikelola dengan regulasi yang ketat, sebenarnya membawa angin segar bagi Jambi. Ada beberapa dampak positif yang bisa dirasakan secara langsung dinataranya:

Pengurangan Beban Jalan Raya: Dengan adanya pelabuhan alternatif dan jalur yang lebih tertata, beban kendaraan di jalur menuju Talang Duku akan terbagi, yang secara otomatis menurunkan risiko kecelakaan.

Peningkatan PAD: Transparansi dalam operasional perusahaan baru yang dipantau ketat akan memberikan kontribusi pendapatan daerah yang lebih maksimal dibandingkan sistem lama yang sulit diawasi.

Modernisasi Logistik: PT SAS bisa menjadi benchmark atau tolok ukur bagi perusahaan lain tentang bagaimana seharusnya mengelola transportasi batu bara yang ramah lingkungan dan aman bagi publik.

Baca juga:  20 Tahun Menuju Indonesia (C)Emas

Agar PT SAS dapat berdiri tanpa meninggalkan luka sosial, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas dan tidak memihak.

Solusi yang ditawarkan meliputi audit menyeluruh, dimana pemerintah harus melakukan audit standar operasional prosedur (SOP) terhadap seluruh pelabuhan batu bara, termasuk Talang Duku, selanjutnya standar yang dibebankan kepada PT SAS juga harus diberlakukan secara adil kepada pemain lama, melakukan mediasi Transparan, Membuka ruang dialog yang jujur antara PT SAS, masyarakat Aur Duri, dan para pemangku kepentingan, selanjutnya masyarakat perlu mendapatkan jaminan hitam di atas putih mengenai kompensasi lingkungan dan penyerapan tenaga kerja lokal dan membentuk ketegasan regulasi yang artinya pemerintah tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok pembisnis tertentu.

Baca juga:  Tanjab Barat BERKAH? Ketimpangan Pembangunan yang Mengoyak Janji Pemerintah

Aturan harus ditegakkan demi kepentingan publik yang lebih besar, yakni keamanan jalan raya dan kelancaran ekonomi.

Pada kesimpulannya, polemik antara PT SAS dan Pelabuhan Talang Duku bukan sekadar masalah izin mendirikan bangunan atau pelabuhan, melainkan masalah kemauan politik (political will) untuk membenahi Jambi. Jika kita ingin mengakhiri “misteri” maut di jalanan, maka diversifikasi pelabuhan dan peningkatan standar adalah keharusan.

PT SAS memiliki peluang besar untuk membuktikan konsistensinya. Namun, mereka juga harus membuktikan bahwa kehadiran mereka benar-benar untuk rakyat Jambi, bukan sekadar memindahkan masalah dari satu titik ke titik lainnya. Jangan biarkan “emas hitam” ini terus memakan korban hanya karena ego para pembisnis yang takut kehilangan kendali.