Oleh: Iin Habibi
TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa. Ia bukan sekadar program pemerintah, bukan sekadar angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, melainkan fondasi masa depan.
Namun ketika dana pendidikan dikorupsi, yang dirampas bukan hanya uang negara yang dirampas adalah harapan, kesempatan, dan masa depan anak-anak Jambi.
Provinsi Jambi hari ini masih menghadapi persoalan serius dalam sektor pendidikan. Data menunjukkan tingginya angka anak dan remaja yang Putus sekolah.
Tercatat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar 49.277 remaja usia 16–18 tahun Putus sekolah. Pada kelompok usia 13–15 tahun, terdapat 6.536 anak yang tidak melanjutkan pendidikan. Sementara pada usia 7–12 tahun, masih ada 1.589 anak yang belum pernah sekolah atau putus sekolah.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka ada wajah, ada mimpi, ada masa depan yang terancam. Ketika hampir 50 ribu remaja usia SMA tidak berada di bangku sekolah, maka yang sedang kita hadapi bukan persoalan kecil ini adalah darurat pendidikan.
Ironi semakin terasa ketika dana pendidikan yang seharusnya menjadi solusi justru diduga dikorupsi dengan kerugian negara mencapai Rp21 miliar. Angka sebesar itu seharusnya mampu membangun ruang kelas baru, memperbaiki gedung sekolah yang rusak, menyediakan laboratorium dan fasilitas teknologi, hingga membiayai beasiswa bagi puluhan ribu siswa dari keluarga kurang mampu.





Tinggalkan Balasan