Ia juga meminta dilakukan rekonsiliasi. Komandan pelaku, kata dia, wajib menemui keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi.
Mengutip Ketua DPR RI Puan Maharani, Selly turut mendesak negara melalui lembaga terkait memberikan pemulihan menyeluruh kepada keluarga korban dan korban yang selamat.
Pemulihan tersebut meliputi pendampingan psikologis jangka panjang, rehabilitasi medis bagi korban yang mengalami patah tulang, jaminan pendidikan, serta restitusi atau kompensasi yang layak.
Selly menilai pemulihan itu penting bukan hanya untuk mengobati luka fisik dan trauma, tetapi juga memastikan hak-hak korban sebagai warga negara dipulihkan secara bermartabat.
“Negara tidak boleh hanya berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga wajib menghadirkan keadilan yang utuh, termasuk pemulihan sosial dan mental bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Mabes Polri akhirnya turut merespons dugaan aksi brutal yang dilakukan anggotanya tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir meminta masyarakat ikut mengawal proses penegakan hukum kasus tersebut.
“Bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu polri tersebut yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum, transparan dan akuntabel,” kata Johnny, dikutip dari tvonenews.com, Sabtu (21/2/2026).
Johnny menegaskan pihaknya akan mendalami kasus yang menjadi sorotan publik itu secara menyeluruh serta memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu pers yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Di sisi lain, Johnny juga menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut.
“Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi mengatakan terduga pelaku Bripda MS telah ditahan di Rutan Polres Tual. Pihaknya memastikan proses hukum berjalan.
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” katanya. (*)




Tinggalkan Balasan