Melalui momentum ini, OJK terus mendorong penguatan aspek Teknologi Informasi (IT) bagi industri perbankan, meski Bank Jambi sendiri selama ini telah dianggap baik dalam sisi penyelenggaraan perbankan.

“OJK belum bisa pastikan kejadian ini sebelum ada hasil audit forensik. Kami terus mendorong penguatan IT kepada industri perbankan, meski Bank Jambi sendiri sudah dianggap baik dalam sisi penyelenggaraan,” pungkas Yan Iswara Rosya.

Dengan adanya pengawasan ketat dari regulator, masyarakat diharapkan memberikan waktu bagi tim investigasi untuk menyelesaikan tugasnya.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut di atas, OJK Jambi telah melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap Bank Jambi antara lain :

  1. Meminta Bank Jambi untuk melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh atas permasalahan dimaksud, serta memastikan penerapan standar keamanan yang tinggi dalam kegiatan operasional, termasuk sistem pembayaran;
  2. Memantau secara intensif operasional Bank Jambi untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, mengingat terdapat penonaktifan sementara delivery channelBank Jambi, antara lain layanan ATM, mobile banking, BI-FAST, RTGS, QRIS;
  3. Memastikan Bank Jambi bertanggung jawab dan melaksanakan mekanisme penanganan pengaduan serta pelindungan konsumen terdampak sesuai Peraturan OJK Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan;
  4. OJK Jambi juga telah berkoordinasi lintas satuan kerja di OJK, termasuk Indonesia Anti-Scam Center(IASC) dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), serta berkoordinasi dengan regulator dan asosiasi terkait untuk memastikan keselarasan langkah pengawasan dan penanganan gangguan dari berbagai aspek (perbankan, teknologi informasi, dan pelindungan konsumen), dan melakukan penelusuran, pertukaran informasi dan assessment awal atas karakteristik gangguan yang terjadi, serta mendukung penguatan langkah mitigasi dan pencegahan ke depan;
  5. OJK Jambi akan mengambil langkah-langkah pengawasan lanjutan apabila diperlukan berdasarkan hasil evaluasi audit forensik dan investigasi.
Baca juga:  ASTON Jambi Rayakan Anniversary ke-11 dengan Serangkaian Kegiatan Bermakna

OJK Jambi mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan meyakini atas komitmen Bank Jambi untuk memastikan hak dan kepentingan konsumen tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jambi menegaskan bahwa secara fundamental Bank Jambi berada dalam kondisi yang baik, termasuk pada aspek likuiditas dan solvabilitas dalam menyelesaikan segala tanggung jawab kepada konsumen. (*)