Ia menegaskan bahwa konsistensi sikap merupakan bagian penting dari politik luar negeri yang bermartabat.
“Jika komitmen terhadap perdamaian ingin dijaga secara serius, maka keanggotaan dalam forum internasional juga harus mencerminkan prinsip tersebut. Indonesia perlu mempertimbangkan secara objektif apakah keterlibatan dalam Board of Peace masih relevan dan sejalan dengan kepentingan nasional serta posisi moral Indonesia di dunia,” tegas Sujahri.
GMNI menilai bahwa dalam konteks saat ini, kontribusi Indonesia sebaiknya difokuskan pada langkah konkret dan berdampak, antara lain:
1. Mendorong deeskalasi melalui mekanisme multilateral, khususnya di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa
2. Memperkuat koordinasi dengan negara-negara berkembang dan Gerakan Non-Blok dalam menyerukan penghentian konflik
3. Menyiapkan langkah mitigasi nasional terhadap risiko kenaikan harga energi, inflasi, dan perlambatan ekonomi
“Indonesia harus tetap menjadi kekuatan moral bagi perdamaian dunia, tetapi pada saat yang sama harus cermat dan selektif dalam menentukan posisi. Kepemimpinan nasional hari ini dituntut mampu menyeimbangkan idealisme konstitusional dengan realisme geopolitik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus berpijak pada kepentingan rakyat.
“Yang utama adalah memastikan stabilitas ekonomi, keamanan energi, dan ketahanan nasional tetap terjaga. Aktivitas diplomasi harus berujung pada perlindungan nyata bagi kepentingan bangsa, bukan sekadar kehadiran simbolik di forum internasional,” pungkasnya.
GMNI berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang strategis, konsisten, dan berbasis kepentingan nasional, sehingga Indonesia tetap berkontribusi pada upaya perdamaian global sekaligus mampu menjaga stabilitas di tengah meningkatnya ketidakpastian dunia. (*)





Tinggalkan Balasan