Ia menyampaikan harapannya agar Kapolres Bungo yang baru dapat segera mengambil langkah cepat dan tegas terhadap berbagai persoalan hukum yang selama ini menjadi sorotan publik.
Salah satu persoalan yang paling disoroti adalah maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Bungo.
Aktivitas pertambangan ilegal tersebut dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta merugikan negara dari sisi penerimaan sumber daya alam.
Perymon menegaskan, pergantian Kapolres harus menjadi momentum penting untuk memperlihatkan komitmen nyata dalam penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal yang selama ini sulit diberantas.
“Kami menantang sekaligus berharap Kapolres Bungo yang baru berani mengambil langkah tegas untuk memberantas PETI. Aktivitas ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat karena dampaknya terhadap lingkungan dan ketertiban di daerah,” ujar Perymon.
Ia menilai, 100 hari pertama masa kerja Kapolres Bungo merupakan periode penting untuk menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak aktivitas tambang ilegal yang selama ini masih terjadi di beberapa titik wilayah Kabupaten Bungo.
“Dalam 100 hari kerja pertama, kami berharap sudah ada langkah konkret, baik berupa penertiban maupun penindakan hukum terhadap pelaku PETI. Ini penting sebagai bukti bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Selain merusak ekosistem sungai dan lahan, praktik PETI juga dinilai berpotensi memicu persoalan sosial dan ekonomi di masyarakat jika tidak segera ditangani secara serius.
Lebih jauh, LP3NKRI juga menyatakan siap mendukung langkah aparat kepolisian dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang tegas demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Bungo. (*)




Tinggalkan Balasan