TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Bungo yang dilaksanakan pada Jumat (6/3/2026)
Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kapolres Bungo resmi diserahterimakan dari AKBP Natalena Eko Cahyono kepada AKBP Zamri Elfino.
Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kapolres/ta jajaran Polda Jambi, serta peserta upacara lainnya.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk penyegaran dalam rangka meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi di tubuh Polri. Diharapkan pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jambi.
Kemudian, Kapolda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Kapolres Bungo.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan. Semoga pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam mengemban tugas selanjutnya,” tambahnya.
Sementara itu, kepada pejabat yang baru dilantik, Kapolda Jambi berpesan agar mampu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah..
Pelantikan tersebut langsung mendapat perhatian dari Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI) Provinsi Jambi, Perymon Juli.
Ia menyampaikan harapannya agar Kapolres Bungo yang baru dapat segera mengambil langkah cepat dan tegas terhadap berbagai persoalan hukum yang selama ini menjadi sorotan publik.
Salah satu persoalan yang paling disoroti adalah maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Bungo.
Aktivitas pertambangan ilegal tersebut dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta merugikan negara dari sisi penerimaan sumber daya alam.
Perymon menegaskan, pergantian Kapolres harus menjadi momentum penting untuk memperlihatkan komitmen nyata dalam penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal yang selama ini sulit diberantas.
“Kami menantang sekaligus berharap Kapolres Bungo yang baru berani mengambil langkah tegas untuk memberantas PETI. Aktivitas ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat karena dampaknya terhadap lingkungan dan ketertiban di daerah,” ujar Perymon.
Ia menilai, 100 hari pertama masa kerja Kapolres Bungo merupakan periode penting untuk menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak aktivitas tambang ilegal yang selama ini masih terjadi di beberapa titik wilayah Kabupaten Bungo.
“Dalam 100 hari kerja pertama, kami berharap sudah ada langkah konkret, baik berupa penertiban maupun penindakan hukum terhadap pelaku PETI. Ini penting sebagai bukti bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Selain merusak ekosistem sungai dan lahan, praktik PETI juga dinilai berpotensi memicu persoalan sosial dan ekonomi di masyarakat jika tidak segera ditangani secara serius.
Lebih jauh, LP3NKRI juga menyatakan siap mendukung langkah aparat kepolisian dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang tegas demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Bungo. (*)




Tinggalkan Balasan