Menariknya, Marlina juga mengungkapkan bahwa keputusan Bupati terkait penetapan komisaris dan direktur sebenarnya telah dikeluarkan. Namun, ia enggan menyebutkan nama-nama yang dimaksud dengan alasan harus berkoordinasi dengan atasan.

“Untuk info lebih lanjut bisa ke kantor, temui Kabag saya,” tegasnya, sembari berulang kali memberikan jawaban serupa atas pertanyaan awak media.

Di tengah keterbatasan informasi resmi tersebut, publik justru dihadapkan pada pertanyaan mendasar:  Siapa sebenarnya yang menjabat sebagai direktur dan komisaris PT Muaro Jambi Unggul?

Berdasarkan penelusuran TanyaFakta.co dari berbagai sumber, posisi Direktur PT Muaro Jambi Unggul saat ini diduga dijabat oleh H. Haryono, SE, sementara Komisaris dijabat oleh Budi Setiawan, SP, M.Si.

Baca juga:  KPU Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pasalnya, keduanya terlihat hadir dalam RUPS-LB dengan “gerak-gerik” sebagai pimpinan baru yang pada akhir acara turut berpose memegang berita acara penetapan bersama Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi.

Namun demikian, kepastian status tersebut masih belum mendapatkan konfirmasi resmi. Upaya konfirmasi kepada Haryono yang diketahui merupakan mantan Sekretaris Pemenangan BBS–Junaidi Mahir pada Pilkada 2024 juga tidak membuahkan hasil.

Haryono memilih diam, dan tidak menjawab pertanyaan media.

Sementara itu, dalam Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Nomor 10/PANSEL-KOM&DIR/PTMJ/2025 tertanggal 12 Desember 2025, tercatat masing-masing tiga calon komisaris dan tiga calon direktur dinyatakan lolos untuk mengikuti tahap wawancara akhir bersama Bupati Muaro Jambi.

Baca juga:  Wabup Muaro Jambi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

Tahap wawancara akhir ini merupakan puncak dari seleksi yang seharusnya dipublikasi sesuai ketetapan jadwal.

Calon-Calon Komisaris dan Direksi yang lulus seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi belum juga mengumumkan secara resmi hasil akhir seleksi tersebut kepada masyarakat. Di sisi lain, perusahaan daerah itu justru telah lebih dahulu menggelar RUPS-LB, seolah-olah proses seleksi telah rampung tanpa perlu diketahui masyarakat. (AAS)