“Kalau ada rapat, rokok masuk, air mineral puluhan dus, kopi banyak, gas, galon semua kami antar. Tapi saat pembayaran, justru tidak ada kejelasan,” katanya dengan nada kecewa.
Utang tersebut diketahui terjadi sejak masa kepemimpinan Herman sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Zakaria sebagai Sekretaris DPRD Muaro Jambi.
Ironisnya, setelah terjadi pergantian pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD, tanggung jawab pembayaran utang tersebut terkesan saling lempar. Pejabat baru berdalih tidak memiliki anggaran untuk melunasi utang tersebut.
“Mereka bilang mau bayar pakai apa, diminta tunggu sebulan lagi. Katanya sekarang sistem non-tunai, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” tambahnya.
Salah satu sumber di lingkungan DPRD Muaro Jambi membenarkan adanya utang tersebut. Ia menyayangkan sikap pihak terkait yang dinilai membebankan tanggung jawab kepada pejabat baru.
“Seharusnya yang berutang adalah yang bertanggung jawab membayar. Tidak ada anggaran sekarang untuk menutup utang lama,” ujarnya.
Ia juga mengaku prihatin terhadap kondisi pemilik warung yang terdampak.
“Uda itu orang baik, masih bisa diperlakukan seperti ini. Padahal keuntungan usahanya tidak seberapa,” pungkasnya. (AAS)




Tinggalkan Balasan