TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Sekretariat DPRD Muaro Jambi berencana memanggil mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Zakaria serta PPTK Herman terkait dugaan utang Setwan DPRD Muaro Jambi kepada seorang pemilik warung kecil di sekitar Gedung DPRD Muaro Jambi.
“Sudah kami upayakan komunikasi. Setelah libur, kami akan memanggil mantan Sekwan dan PPTK,” ujar Aan, Humas DPRD Muaro Jambi, kepada TanyaFakta.co, Selasa (24/3/2026).
Sebelumnya diberitakan, sebuah peristiwa yang dinilai memalukan sekaligus memprihatinkan di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi. Lembaga yang seharusnya menjadi representasi suara rakyat justru diduga memiliki utang kepada pelaku usaha kecil.
Seorang pedagang di kawasan perkantoran Bupati Muaro Jambi mengaku kecewa karena Sekretariat DPRD Muaro Jambi belum melunasi utang di warung miliknya.
Nilai utang tersebut tidak sedikit, yakni mencapai Rp65 juta yang hingga kini belum ada kejelasan pembayarannya, meski telah berjalan hampir satu tahun.
Pemilik warung, Syaifullah alias Uda, mengatakan dirinya terpaksa terus menagih demi mempertahankan kelangsungan usahanya yang kini terancam akibat tersendatnya perputaran modal.
“Total utang Rp115 juta, baru dibayar Rp50 juta pada Januari lalu. Sisanya Rp65 juta sampai sekarang belum jelas. Kami ini usaha kecil, modal terbatas,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, utang tersebut berasal dari pesanan rutin kebutuhan konsumsi Sekretariat DPRD Muaro Jambi. Selain makanan dan minuman, pesanan juga mencakup rokok, gas, air galon, hingga kopi dalam jumlah besar.
“Kalau ada rapat, rokok masuk, air mineral puluhan dus, kopi banyak, gas, galon semua kami antar. Tapi saat pembayaran, justru tidak ada kejelasan,” katanya dengan nada kecewa.
Utang tersebut diketahui terjadi sejak masa kepemimpinan Herman sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Zakaria sebagai Sekretaris DPRD Muaro Jambi.
Ironisnya, setelah terjadi pergantian pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD, tanggung jawab pembayaran utang tersebut terkesan saling lempar. Pejabat baru berdalih tidak memiliki anggaran untuk melunasi utang tersebut.
“Mereka bilang mau bayar pakai apa, diminta tunggu sebulan lagi. Katanya sekarang sistem non-tunai, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” tambahnya.
Salah satu sumber di lingkungan DPRD Muaro Jambi membenarkan adanya utang tersebut. Ia menyayangkan sikap pihak terkait yang dinilai membebankan tanggung jawab kepada pejabat baru.
“Seharusnya yang berutang adalah yang bertanggung jawab membayar. Tidak ada anggaran sekarang untuk menutup utang lama,” ujarnya.
Ia juga mengaku prihatin terhadap kondisi pemilik warung yang terdampak.
“Uda itu orang baik, masih bisa diperlakukan seperti ini. Padahal keuntungan usahanya tidak seberapa,” pungkasnya. (AAS)




Tinggalkan Balasan