Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan momentum bonus demografi untuk memperkuat sektor pangan dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan, bukan justru memperlebar ketimpangan struktural.

Selain itu, Susana mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hak atas wilayah kelola. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di berbagai daerah yang dinilai berpotensi mengabaikan aspek keadilan ekologis dan sosial.

Menurutnya, kedaulatan pangan harus dimaknai sebagai kontrol rakyat atas sistem pangan dari hulu hingga hilir. Sementara itu, keadilan ekologis menuntut pembatasan eksploitasi serta keberpihakan pada keberlanjutan lingkungan.

KSN 2026 menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Rocky Gerung, Staf Ahli Kemenko Pangan Prayudi Samsuri, Romo Setyo Wibowo, Pdt. Jacky Manuputy, Guru Besar IPB Sofyan Sjaf, serta ekonom Agung Nugraha.

Baca juga:  Tragedi Penganiayaan PRT di Batam: PP PMKRI Kembali Desak DPR RI Sahkan RUU PPRT

Pembahasan difokuskan pada transformasi sistem pangan nasional, dampak industri ekstraktif terhadap lingkungan, serta peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.

Melalui forum ini, PMKRI menegaskan komitmennya untuk mendorong rekomendasi kebijakan yang tegas, terukur, dan berpihak pada rakyat. KSN 2026 diharapkan menjadi pijakan konsolidasi gerakan intelektual mahasiswa dalam mengawal agenda kedaulatan pangan dan keadilan ekologis secara berkelanjutan.