TANYAFAKTA.CO, JAMBI –  Kejati Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memantau secara intensif perkembangan perkara terkait pengelolaan pabrik kelapa sawit PT PAL, khususnya berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Asisten Tindak Pidana Khusus, Adam Ohailed, menyampaikan bahwa setiap fakta hukum yang muncul dalam persidangan akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah tindak lanjut penegakan hukum.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, serta setiap perkembangan akan dikaji secara cermat dan profesional,” ujarnya pada Selasa, (21/4/2026).

Sementara itu, Asisten Intelijen, Muhammad Husaini, menegaskan bahwa pihaknya turut melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap dinamika di lapangan.

Baca juga:  Korupsi Pengadaan Tanah, Kejati Jambi Tetapkan Mantan Kepala Kantor BPN Tanjabtim Sebagai Tersangka