Sementara itu, General Manager Angkasa Pura II Kantor Cabang Sultan Thaha Jambi, Ardon Marbun, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Jambi dalam memperkuat aspek kepatuhan hukum perusahaan.
“Kami optimis sinergi ini akan membantu Angkasa Pura II dalam menghadapi berbagai tantangan hukum secara lebih efektif serta meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan,” ungkapnya.
Melalui PKS ini, Kejati Jambi akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan koordinasi dan evaluasi secara berkala guna memastikan implementasi kerja sama berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan sektor transportasi udara di Provinsi Jambi.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah sebagai simbol dimulainya sinergi antara Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Kantor Cabang Sultan Thaha Jambi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, aman, dan berlandaskan hukum. (*)





Tinggalkan Balasan