TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia melalui Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Politik Mahasiswa, Moh Sehabudin, di bawah kepemimpinan Sujahri Somar dan Amir Mahfut, menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan dapur SPPG di lingkungan kampus.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk penyimpangan arah pendidikan tinggi dan ancaman terhadap independensi perguruan tinggi.

“Badan Gizi Nasional sudah terlalu jauh mencampuri ruang akademik kampus. Perguruan tinggi bukan lahan proyek negara, bukan ruang eksperimen politik anggaran, dan bukan tempat pencitraan program populis pemerintah. Kampus memiliki mandat konstitusional dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 untuk mencetak intelektual, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan membangun peradaban bangsa, bukan menjadi operator dapur program pemerintah,” tegas Sehabudin.

Menurutnya, dalih riset dan pengembangan akademik yang digunakan untuk membenarkan pembangunan dapur SPPG di kampus hanya menjadi bungkus formal untuk melegitimasi proyek operasional negara di lingkungan perguruan tinggi.

“Kalau memang orientasinya riset, tunjukkan secara terbuka grand design akademiknya. Mana roadmap penelitian nasionalnya? Mana target inovasi pangannya? Mana skema penguatan laboratorium, publikasi ilmiah, dan pengembangan SDM penelitinya? Jangan jadikan istilah riset sebagai tameng akademik untuk menyusupkan proyek politik ke dalam kampus,” ujarnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence 2025 Expo & Forum, Diikuti 1.180 Peserta dari 42 Negara Sahabat

Sehabudin menegaskan bahwa mahasiswa bukan kelompok sasaran utama penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Karena itu, pembangunan dapur SPPG di kampus dianggap tidak memiliki urgensi substantif bagi dunia pendidikan tinggi.

“Mahasiswa hari ini tidak sedang kekurangan dapur. Yang mereka alami adalah krisis biaya pendidikan, UKT mahal, minim beasiswa, laboratorium rusak, fasilitas riset terbatas, serta masa depan akademik yang makin tidak pasti. Jadi jangan alihkan problem pendidikan tinggi dengan proyek dapur,” katanya.

Ia juga menyoroti ketimpangan prioritas anggaran negara. Dalam APBN 2026, program MBG memperoleh alokasi sekitar Rp223 triliun, sementara anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi hanya sekitar Rp61 triliun.

“Ini ironi besar. Negara terlihat lebih serius mengurus proyek makan dibanding menyelamatkan kualitas pendidikan tinggi. Hampir 30 persen anggaran pendidikan nasional terserap ke MBG, sementara kampus dibiarkan menghadapi krisis fasilitas, riset mandek, dan kesejahteraan dosen yang memprihatinkan,” tegasnya.

Baca juga:  Presiden Tinjau Fasilitas Penunjang Usai Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan

Menurut Sehabudin, hal yang paling memprihatinkan bukan hanya masuknya proyek dapur SPPG ke kampus, melainkan keterlibatan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang dinilai justru ikut mendorong kebijakan tersebut.

“Yang paling memprihatinkan bukan hanya masuknya proyek dapur SPPG ke kampus, tetapi ketika Kemendiktisaintek yang seharusnya menjaga marwah pendidikan tinggi malah ikut mendorong pembangunan dapur di lingkungan perguruan tinggi. Ini menunjukkan arah kebijakan pendidikan tinggi hari ini semakin kabur dan kehilangan fokus utama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar kampus tidak dibiasakan tunduk pada logika proyek negara.

“Jangan biasakan kampus tunduk pada logika proyek negara. Hari ini dapur SPPG, besok bisa saja kepentingan politik lain masuk atas nama program strategis nasional. Ini berbahaya bagi masa depan independensi perguruan tinggi,” katanya.

Selain itu, DPP GMNI menilai pembangunan dapur SPPG rawan melahirkan praktik korupsi dan konflik kepentingan, mulai dari permainan vendor, mark up anggaran, jual beli proyek, hingga politisasi kampus.

Baca juga:  BGN RI Targetkan SPPG Jambi Rampung Mei 2026

“Jangan sampai kampus dijadikan pasar proyek baru yang membuka ruang bancakan anggaran atas nama program kerakyatan. Pendidikan tinggi tidak boleh dijadikan objek transaksi politik dan ekonomi kelompok tertentu,” tegas Sehabudin.

Karena itu, DPP GMNI mendesak Presiden untuk mengevaluasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kepala Badan Gizi Nasional, sekaligus menghentikan rencana pembangunan dapur SPPG di kampus. DPP GMNI meminta pemerintah mengalihkan fokus kebijakan pada penyelamatan pendidikan tinggi nasional melalui peningkatan anggaran riset, pembangunan laboratorium, stabilisasi UKT, perluasan beasiswa, peningkatan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan, serta penanganan serius terhadap berbagai persoalan di lingkungan perguruan tinggi.

“Kalau pemerintah benar-benar ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka perkuat kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan dan inovasi nasional. Bukan malah mengubah perguruan tinggi menjadi lokasi proyek dapur yang dibungkus dengan jargon riset dan pengabdian,” tutup Sehabudin. (*)