TANYAFAKTA.CO, JAMBI — Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar kegiatan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH., di Aula Kejati Jambi, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas rancangan rencana kerja dan anggaran Tahun 2027 sebagai bagian dari upaya penyusunan program kerja yang terarah, efektif, dan tepat sasaran di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, para asisten, koordinator, kepala seksi, kepala subbagian, pemeriksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan bahwa Pra-Musrenbang merupakan wadah strategis bagi seluruh satuan kerja untuk bersama-sama menyusun draft rencana kerja Kejaksaan selama satu tahun ke depan.
Melalui forum tersebut, diharapkan tercipta pola perencanaan dan penganggaran yang terukur, sistematis, serta sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Kajati Jambi juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran memiliki peranan penting dalam mendukung tercapainya target kinerja institusi. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan kinerja dan anggaran yang matang serta terintegrasi dengan melibatkan seluruh unsur di lingkungan Kejaksaan.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Jambi turut memberikan apresiasi kepada seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Jambi yang telah bekerja secara optimal sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Sugeng Hariadi berharap capaian kinerja yang baik tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Menurut Kasi Penkum Kejati Jambi, Kajati juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh peserta dalam memberikan saran, masukan, dan pemikiran konstruktif demi menyempurnakan hasil Pra-Musrenbang Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2026.
Dengan demikian, pelaksanaan program kerja Kejaksaan ke depan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.




Tinggalkan Balasan