“Remisi Hari Raya Waisak ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, menaati aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri sehingga kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Syahroni Ali.
Pelaksanaan penyerahan remisi berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat. Suasana kegiatan mencerminkan semangat pembinaan yang humanis serta komitmen Lapas Kelas IIA Jambi dalam memenuhi hak-hak warga binaan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Melalui momentum Hari Raya Waisak 2570 BE, Lapas Kelas IIA Jambi berharap nilai-nilai kebajikan, introspeksi diri, dan pembaruan sikap dapat terus tumbuh di lingkungan pemasyarakatan. Dengan demikian, tujuan pembinaan untuk membentuk warga binaan yang sadar hukum dan siap kembali ke tengah masyarakat dapat terwujud secara optimal. (*)




Tinggalkan Balasan