TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan serta mendukung keberlanjutan operasional perusahaan yang aman dan kondusif, Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Arya Shandiyudha, didampingi Region Head PTPN IV Regional VII Denny Ramadhan, melakukan kunjungan dan audiensi dengan Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Pertemuan yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi. Khususnya dalam aspek pengamanan aset perusahaan, penegakan hukum terhadap tindak pidana di lingkungan perkebunan, serta dukungan terhadap keberlanjutan operasional perusahaan di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis, terutama terkait pengamanan aset perkebunan dan upaya menjaga stabilitas operasional perusahaan yang memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan serta perekonomian nasional.

Baca juga:  PTPN IV Regional IV Rampungkan Perbaikan Jalan Desa Lidung, Akses Warga Kini Lebih Aman

Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Arya Shandiyudha, menyampaikan bahwa penguatan hubungan kelembagaan dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari strategi perusahaan dalam menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Menurutnya, selama ini hubungan antara PTPN IV Regional VII dan Polda Sumatera Selatan telah terjalin dengan baik melalui berbagai bentuk koordinasi dan komunikasi di lapangan. Ke depan, kedua belah pihak menjajaki peluang penguatan kolaborasi yang lebih terstruktur guna menciptakan pola kerja sama yang jelas dan komprehensif.

Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah sinergi penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian kelapa sawit beserta jaringan penandahnya yang selama ini menjadi salah satu tantangan di sektor perkebunan. PTPN IV saat ini juga tengah memperkuat sistem pengamanan internal melalui pembentukan tim intelijen internal perusahaan yang diharapkan dapat mendukung langkah-langkah preventif serta penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

Baca juga:  Gen Z Beraksi, Kreativitas Muda Mengguncang AHM Best Student 2025