Terpisah, Ketua Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Novi, membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada yayasan yang dikelolanya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan penipuan maupun manipulasi dokumen.
“Mereka adalah investor saya. Mekanismenya di BGN, BGN ber-SPK dengan yayasan, kemudian yayasan ber-SPK dengan mitra,” ujar Novi.
Ia menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis BGN, yayasan memiliki peran sebagai pengelola SPPG, mulai dari menerima bantuan, merekrut tenaga relawan, hingga menjalin kerja sama dengan pemasok. Sementara itu, mitra bertindak sebagai pemilik fasilitas.
Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, Novi mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut dan menyebut seluruh dokumen administrasi dikerjakan oleh timnya.
“Itu dikerjakan oleh admin-admin kami. Saya fokusnya ke makanan dan gizi anak,” katanya.
Novi juga menegaskan bahwa yayasan yang dikelolanya berjalan secara mandiri dan tidak berkaitan dengan profesinya sebagai ASN maupun profesi suaminya sebagai anggota Polri aktif.
“Kami kelola secara mandiri, bukan yayasan milik Polri,” ucapnya.
Ia mengklaim, dari tiga yayasan yang dikelola, saat ini terdapat 22 dapur SPPG yang tersebar di Provinsi Jambi. Mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan, Novi menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat kepolisian.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini sedang ditangani.
“Saat ini masih proses lidik. Sudah berproses di tahap penyelidikan,” ujarnya. (*)





Tinggalkan Balasan