TANYAFAKTA.CO, JAMBI –  Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham dan Imipas) RI Otto Hasibuan mengatakan meninggalnya tiga calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) dalam Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bukanlah karena militerisasi.
Otto menilai, meninggalnya tiga peserta tersebut tidak dapat langsung dikaitkan dengan konsep militerisasi. Menurutnya, peristiwa itu merupakan kejadian yang tidak terduga atau kecelakaan dalam proses pelaksanaan kegiatan.
“Soal peserta yang meninggal itu persoalan hal yang tidak terduga, tidak dapat serta-merta dikatakan itu adalah karena militerisasi. Itu namanya accident,” ujar Otto saat ditemui TanyaFakta.co usai menghadiri seminar bertema Transformasi Sistem Hukum Pidana di Indonesia: Tantangan dan Peran Strategis Advokat dalam Implementasi KUHAP dan KUHP Nasional di Universitas Jambi, Kamis (25/6/2026).
Otto juga meminta agar polemik tersebut tidak diarahkan pada anggapan bahwa pelatihan dengan pendekatan militer menjadi penyebab utama insiden tersebut.
“Tidak perlu ini dikaitkan dengan militerisasi dan sebagainya. Kadang-kadang semua ilmu kan bisa kita peroleh, ilmu-ilmu militer juga bisa kita pelajari, tapi kita tidak perlu menjadi militer,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan atau metode dalam dunia militer dapat dipelajari sebagai bagian dari ilmu manajemen maupun kedisiplinan, tanpa harus menjadikan seseorang sebagai bagian dari institusi militer.
“Manajemen militer juga ada, ilmunya yang perlu kita terima,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkapkan terdapat tiga peserta calon manajer KDMP yang meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil.
Peserta pertama adalah Anisa Muyassaroh yang mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Dodikjur Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) VI/Mulawarman, Balikpapan. Anisa mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan meninggal dunia akibat heat stroke serta henti jantung.
Peserta kedua, Yonanda Muhammad Taufiq, mengikuti pendidikan di Satdik Pusat Pendidikan dan Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad Baturaja. Ia mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 sebelum akhirnya meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung.
Sementara peserta ketiga, Novia Rahmadhani Sihotang, yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta, mengalami gangguan kesehatan pada 22 Juni 2026. Setelah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa, Novia dinyatakan meninggal dunia pada 23 Juni 2026. Kemenhan menyebut hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi kesehatan Novia berkaitan dengan penyakit Tuberkulosis (TB).
Atas kejadian tersebut, Kemenhan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga peserta yang meninggal. Pemerintah juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta memperkuat pengawasan kesehatan peserta agar keselamatan tetap menjadi prioritas.
Namun, peristiwa tersebut kembali memunculkan perdebatan publik mengenai urgensi penerapan pelatihan bernuansa militer bagi calon pengelola koperasi, terutama terkait kesiapan, metode pelaksanaan, serta standar keselamatan peserta. (AAS)





Tinggalkan Balasan