Lebih lanjut, Kanwil Ditjenpas Jambi berkomitmen memperkuat upaya pencegahan melalui pembinaan mental, penguatan integritas, peningkatan pengawasan internal, serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada seluruh jajaran pegawai.
Sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Jambi menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang kompromi bagi setiap pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pencegahan serta pengawasan akan terus kami perkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjutnya.
Kanwil Ditjenpas Jambi juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak membangun opini maupun spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.
Sebagai institusi yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas, Kanwil Ditjenpas Jambi akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan disiplin dan tata kelola organisasi yang profesional. (*)





Tinggalkan Balasan