“Baru dugaan (pembunuhan), masih dalam proses penyelidikan. Sekarang lagi memeriksa saksi untuk mengetahui kronologisnya,” kata Ade, dikutip dari detikSumbagsel, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan kronologi sementara, korban diketahui mengonsumsi minuman keras bersama empat rekannya yang juga anggota Polri di sebuah rumah kos di Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

“Korban minum minuman keras bersama teman-temannya di kos. Saat mabuk berat, korban keluar dalam kondisi sempoyongan lalu terjatuh dan membentur tiang jemuran. Rekan-rekannya kemudian menolong karena korban mengeluarkan busa dari mulut,” ujar Ade.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit. Namun, setibanya di rumah sakit, Brigadir EWS dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga:  Pelayanan Humanis Kapolsek Jaluko, Korban Laka Lantas di Pos Nataru Mendalo Dapat Penanganan Cepat

Ade menjelaskan, kronologi tersebut masih berdasarkan keterangan para saksi yang merupakan rekan korban. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya penyebab lain di balik kematian Brigadir EWS.

“Itu berdasarkan keterangan saksi. Kami masih mendalami apakah ada dugaan lain,” ujarnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa hasil visum sementara menemukan sejumlah luka lecet dan memar pada tubuh korban, di antaranya pada pelipis, tangan, dan kaki. Meski demikian, penyebab luka tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Ada luka lecet dan memar di pelipis, tangan, serta kaki. Karena itu masih didalami apakah terdapat unsur kekerasan fisik,” jelas Ade.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap penyebab pasti kematian Brigadir EWS.

Baca juga:  Polda Jambi Terima Visitasi Kompolnas Award 2025, Targetkan Raih Penghargaan Ketiga Berturut-Turut

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengembangkan asumsi maupun spekulasi yang belum didukung fakta. Percayakan seluruh proses kepada kepolisian,” tutupnya. (AAS)