TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Brigadir EWS, yang diduga meninggal dunia secara tidak wajar. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara terang penyebab kematian korban.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir EWS sekaligus memastikan kasus tersebut menjadi perhatian penuh Polda Jambi.
“Atas nama pimpinan Polda Jambi, kami turut menyampaikan belasungkawa dan rasa prihatin atas kejadian ini. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Ia menjelaskan, penanganan perkara kini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dengan berkolaborasi bersama Polres Tanjung Jabung Timur guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.
Menurut Erlan, penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterkaitan maupun keterlibatan anggota Polri dalam perkara ini. Namun, kami mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menunggu hasil penyelidikan yang saat ini masih berjalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara berkala setelah penyidik memperoleh fakta dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk perkembangan selanjutnya, Polda Jambi akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkara ini. Sedangkan mengenai kronologis kejadian akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan para saksi yang telah diperiksa,” pungkasnya.
Polda Jambi memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna mengungkap secara jelas fakta di balik peristiwa tersebut.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur, yang diduga menjadi korban pembunuhan. Informasi yang beredar menyebutkan dugaan keterlibatan sesama anggota Polri dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra mengatakan pihaknya masih mendalami informasi yang beredar dan menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Baru dugaan (pembunuhan), masih dalam proses penyelidikan. Sekarang lagi memeriksa saksi untuk mengetahui kronologisnya,” kata Ade, dikutip dari detikSumbagsel, Selasa (21/7/2026).
Berdasarkan kronologi sementara, korban diketahui mengonsumsi minuman keras bersama empat rekannya yang juga anggota Polri di sebuah rumah kos di Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.
“Korban minum minuman keras bersama teman-temannya di kos. Saat mabuk berat, korban keluar dalam kondisi sempoyongan lalu terjatuh dan membentur tiang jemuran. Rekan-rekannya kemudian menolong karena korban mengeluarkan busa dari mulut,” ujar Ade.
Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit. Namun, setibanya di rumah sakit, Brigadir EWS dinyatakan meninggal dunia.
Ade menjelaskan, kronologi tersebut masih berdasarkan keterangan para saksi yang merupakan rekan korban. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya penyebab lain di balik kematian Brigadir EWS.
“Itu berdasarkan keterangan saksi. Kami masih mendalami apakah ada dugaan lain,” ujarnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa hasil visum sementara menemukan sejumlah luka lecet dan memar pada tubuh korban, di antaranya pada pelipis, tangan, dan kaki. Meski demikian, penyebab luka tersebut masih dalam proses pendalaman.
“Ada luka lecet dan memar di pelipis, tangan, serta kaki. Karena itu masih didalami apakah terdapat unsur kekerasan fisik,” jelas Ade.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap penyebab pasti kematian Brigadir EWS.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengembangkan asumsi maupun spekulasi yang belum didukung fakta. Percayakan seluruh proses kepada kepolisian,” tutupnya. (AAS)





Tinggalkan Balasan