TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Muaro Jambi, Sengeti, tersebut sekaligus mengagendakan pengesahan terhadap empat Ranperda strategis.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi dua unsur pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD TA 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, masukan kritis, dan rekomendasi strategis terkait efektivitas perencanaan serta pelaksanaan pembangunan daerah.

Gerindra Soroti Potensi Kebocoran PAD

Salah satu sorotan paling krusial disampaikan Fraksi Partai Gerindra. Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ade Erma Suryani, menegaskan perlunya langkah terobosan untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gerindra mendorong Pemkab Muaro Jambi melakukan retributorisasi, yakni penataan ulang tata kelola penerimaan retribusi melalui digitalisasi sistem pembayaran dan penguatan pengawasan.