3. AKP Wiwit, Kapolsek Sungai Bahar Polres Muaro Jambi, mengalami kerugian Rp700 juta.
4. AKP Deni, Kapolsek Rantau Panjang Polres Bungo, terkait anaknya Raihan Aliffadey, dengan kerugian Rp700 juta.
5. Seorang warga sipil asal Kabupaten Bungo.
6. Alim, warga Kabupaten Sarolangun, dengan kerugian Rp900 juta.
7. Aiptu Nelly, anggota Polresta Jambi, terkait empat calon siswa Polri (dua peserta Polda Jambi dan dua peserta Polda Sumatera Selatan), mengalami kerugian Rp3,5 miliar.
8. Briptu Kanza, ADC Dirpamobvit Polda Jambi, mengalami kerugian Rp525 juta.
9. Briptu Ridho, ADC Karo SDM Polda Jambi, terkait dugaan pengurusan mutasi personel Polri, mengalami kerugian Rp113 juta.
10. Brigpol Dery, mengalami kerugian Rp800 juta. Berdasarkan keterangan, uang tersebut terkait dugaan penipuan dalam bisnis jual beli minyak.
11. Bharada Wahyu Narwastu Kirana, personel Satbrimob Polda Jambi, mengalami kerugian Rp150 juta setelah dijanjikan kerja sama usaha.
12. Bripda Arif Budimansah Siagian, Spripim Polda Jambi, mengalami kerugian Rp80 juta terkait pinjaman uang yang disebut untuk biaya persalinan istri dan usaha SPPG.
Saat ini, Subbid Paminal Bidpropam Polda Jambi masih terus mendalami kasus tersebut. Penyidik tidak menutup kemungkinan jumlah korban maupun nilai kerugian akan bertambah seiring berkembangnya proses penyelidikan. (AAS)




Tinggalkan Balasan