TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa (18/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan jajaran pimpinan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Empat pejabat yang dilantik yakni Dr. Mia Banulita, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi, Dr. Kamin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, Dr. Alfian Bombing, S.H., M.H. sebagai Kajari Tebo, serta Romi Arizyanto, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi.
Dr. Mia Banulita sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Agung RI. Ia menggantikan Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., yang mendapat amanah sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, Dr. Kamin sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi sebelum dipercaya sebagai Kajari Jambi.
Kemudian, Dr. Alfian Bombing sebelumnya menjabat sebagai Kajari Timor Tengah Selatan. Ia menggantikan Dr. Abdurahman, S.H., M.H., yang mendapat amanah sebagai Kajari Karanganyar.
Sedangkan Romi Arizyanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Kajati Tekankan Integritas
Dalam amanatnya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan pesan Jaksa Agung RI agar seluruh insan Adhyaksa mampu menunjukkan jati diri sebagai abdi negara yang tangguh, profesional, dan berintegritas, terlebih di tengah perkembangan era digital dan globalisasi yang menghadirkan tantangan penegakan hukum semakin kompleks.
Kajati menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
“Kita harus berani menjadi pelopor perubahan penegakan hukum dengan nurani, menolak penyimpangan, dan berpegang teguh pada nilai kejujuran serta keadilan. Kita harus berani berkata benar di tengah tekanan, harus tetap jujur meski dihadapkan dengan godaan jabatan dan materi, serta harus bijak dalam setiap tindakan,” kata Sugeng Hariadi.
Menurutnya, tugas Kejaksaan saat ini tidak hanya sebatas melakukan penuntutan, tetapi juga harus mampu hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan bangsa.
Penegakan hukum, kata dia, harus dilaksanakan secara humanis dengan tetap mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Untuk itu, Kajati meminta seluruh jajaran terus meningkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam menjalankan tugas serta kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, akselerasi penegakan hukum juga perlu terus ditingkatkan guna mendukung program-program pemerintah.
“Jadilah pemimpin perubahan. Jangan hanya mengikuti, tetapi berani membawa ide dan gagasan baru yang membangun. Pegang teguh integritas, sekali kepercayaan hilang, sulit untuk dikembalikan. Dan bekerjalah dengan hati. Karena keadilan yang sejati lahir dari keikhlasan dalam pengabdian,” tegasnya.
Penanganan Tindak Pidana Khusus Jadi Perhatian
Kajati juga memberikan penekanan khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana khusus agar dilaksanakan secara profesional, akuntabel, efektif, efisien, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Tingkatkan penanganan perkara tindak pidana khusus secara profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan taat asas,” ujar Kajati.
Di akhir amanatnya, Sugeng Hariadi menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik. Ia berharap amanah baru tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi penguatan institusi Kejaksaan di Provinsi Jambi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri para Asisten Kejati Jambi, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Kejati Jambi, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi di lingkungan Kejati Jambi, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jambi beserta jajaran.
Dengan dilantiknya Wakajati Jambi, dua Kajari, dan Asisten Pemulihan Aset, jajaran Kejati Jambi diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas penegakan hukum dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan