TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan nasional. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., dengan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, yang berlangsung di Aula Kejati Jambi, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jambi. Dari pihak SKK Migas Sumbagsel turut hadir Koordinator Forkom SKK Migas Sumbagsel Kurnia Sriwijayanti, Pertamina Field Manager Kurniawan Trio Widodo, beserta jajaran.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran operasional kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah Jambi. Kerja sama tersebut juga menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai persoalan hukum yang berpotensi menghambat operasional sektor hulu migas, sekaligus mempererat sinergi antara SKK Migas dan Kejaksaan dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, mengatakan penandatanganan PKS ini menjadi semangat baru bagi industri hulu migas untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.

Menurutnya, sektor hulu migas merupakan industri strategis yang memiliki tantangan dan kompleksitas tinggi, mulai dari pengelolaan aset negara, risiko operasional, hingga dinamika di wilayah kerja. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan dinilai sangat penting agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.