Salah satu instruksi Presiden adalah agar aparat penegak hukum menindak tegas apabila ditemukan adanya indikasi keterlibatan korporasi dalam praktik pembakaran hutan dan lahan.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak mana pun yang terbukti terlibat dalam karhutla. Bahkan, terhadap korporasi yang terbukti terlibat, pemerintah akan mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau ada indikasi, segera laporkan. Kita segera cabut. Siapa pun korporasi, apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut,” tegas Presiden Prabowo dalam rapat penanganan karhutla di Palembang.

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan dan berkontribusi terhadap terjadinya karhutla.

Baca juga:  Kejati Jambi Gelar Senam Pagi dan Gotong Royong,  Tekankan Integritas dan Disiplin Pegawai

Dalam penanganan karhutla, Presiden memberikan perhatian khusus terhadap peran aparat penegak hukum. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara tegas untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan secara berulang.

“Saya tidak main-main, ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini memainkan peran yang sangat penting,” ujar Presiden.

Arahan Presiden tersebut menjadi penegasan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, BPBD, hingga masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Kehadiran Kajati Jambi bersama unsur Forkopimda dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen jajaran penegak hukum di Provinsi Jambi untuk mendukung langkah pemerintah dalam penanganan karhutla, khususnya melalui upaya pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca juga:  Kejati Jambi dan PTPN IV Regional IV Perkuat Sinergi Amankan Aset Negara

Sinergi dan koordinasi lintas sektor diharapkan dapat mempercepat penanganan karhutla sekaligus mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla. (*)