Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 2 dari Fraksi Partai NasDem, Datuk Bastomi, S.Pd.I., menyoroti aspek mitigasi risiko dalam perencanaan anggaran desa.
Ia mengimbau pemerintah desa agar ke depan tidak sepenuhnya bergantung pada sumber pendanaan yang belum pasti untuk membiayai kebutuhan operasional.
Menurutnya, tersendatnya pencairan BKBK saat ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah desa untuk menyiapkan skema rencana kerja yang lebih mandiri dan adaptif terhadap perubahan kondisi keuangan.
Sementara itu, dari pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Asisten I Sekretariat Daerah Afif Udin, SKM., MKM., turut hadir memberikan tanggapan.
Dalam kesempatan tersebut, Afif memaparkan penjelasan teknis mengenai gambaran alokasi 10 persen Alokasi Dana Desa (ADD) bagi desa-desa di Kabupaten Muaro Jambi.
Ia menjelaskan bahwa skema persentase tersebut bersumber dari dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tertuang dalam APBD Kabupaten Muaro Jambi.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinkronisasi antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah desa.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan segera ditemukan jalan keluar atas persoalan anggaran sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa dapat kembali berjalan secara optimal. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan