TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Gubernur Jambi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mencegah dan memberantas korupsi dimulai dari tingkat desa.

Hal itu disampaikan Gubernur melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi Drs. Atma Jaya, M.Si saat menghadiri Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (2/9/2026).

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Atma Jaya, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi capaian Provinsi Jambi yang telah memiliki Desa Ibru, Kabupaten Muaro Jambi, yang pada tahun 2023 ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Jambi. “Tentu suatu kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi, mulai dari lingkup pemerintah desa hingga pemerintah provinsi, untuk terus meningkatkan komitmen dan kerjasama mewujudkan tatanan pemerintahan yang jauh dari praktik-praktik korupsi,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, capaian tersebut merupakan bentuk kesungguhan pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas korupsi melalui tiga pilar utama. “Capaian ini merupakan bentuk dari kesungguhan pemerintah daerah yang senantiasa berupaya mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintah daerah melalui penguatan sistem pengawasan internal yang lebih efektif, peningkatan integritas aparatur, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan dan etika publik,” ucapnya.

Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh strategi KPK RI dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari pendidikan masyarakat dan penguatan di tingkat desa.

“Strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui program Desa Antikorupsi menjadi ikhtiar bersama untuk menanamkan budaya pencegahan, pemberantasan dan perlawanan terhadap korupsi yang dimulai dari desa,” kata Atma Jaya membacakan pesan Gubernur.

Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat di desa se-Provinsi Jambi untuk aktif mengawal tata kelola pemerintahan desa.

“Kita mengharapkan seluruh elemen masyarakat, desa di Provinsi Jambi dapat bersama-sama mengawal dan mengawasi jalannya roda dan tata kelola pemerintah desa, saling bersinergi dan berkolaborasi melakukan mitigasi terjadinya tindak korupsi, mengoptimalkan semua daya dan upaya untuk mencegah korupsi dari tingkat desa dan mengimplementasikan program desa antikorupsi dengan sebenar-benarnya, demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” tegasnya.