TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Masyarakat adat Desa Pulau Pauh kecamatan Renah Mendaluh kabupaten Tanjab Barat, Jambi bersama manajemen Unit Kebun Bukit Kausar PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV Jambi-Sumbar membuat hajatan besar panen ikan dengan membuka Lubuk Larangan di Sungai Pengabuan yang merupakan batas areal perkebunan kelapa sawit milik negara itu.
Pembukaan Lubuk Larangan di sungai Pengabuan pada Rabu (9/9/2026) ini, merupakan tradisi adat dari masyarakat desa Pulau Pauh. Sungai Pengabuan tepat berada di desa dan pinggiran areal Kebun Bukit Kausar PTPN IV Regional Jambi-Sumbar.
Acara doa bersama pembukaan Lubuk Larangan ini, dihadiri Manajer Unit Kebun Bukit Kausar PTPN IV Regional IV, Ereskayanto dan Kepala Desa Pulau Pauh kecamatan Renah Mendaluh, Yon Riza serta ratusan warga desa dan karyawan Kebun Bukit Kausar yang siap masuk Lubuk Larangan untuk panen ikan.
“Pembukaan Lubuk larangan ini berlangsung 2 tahun sekali dan ini sudah menjadi agenda tetap desa Pulau Pauh. Hasil dari pembukaan lubuk larangan ini tentu untuk warga desa,” kata Kepala Desa (Kades) Pulau Pauh, Yon Riza saat dikonfirmasi di lokasi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan