TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 resmi dimulai dengan pelantikan Dewan Hakim, Pengawas, dan Panitera, yang dirangkaikan dengan Seminar Al-Qur’an di Aula Grha Siginjai, Kota Jambi, Minggu (1/11/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi sekaligus Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Wali Kota Jambi Dr. dr. Maulana, M.K.M., serta perwakilan kepala daerah dan pejabat terkait se-Provinsi Jambi.
Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memastikan penyelenggaraan MTQH berlangsung profesional, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dalam penilaian, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membumikan Al-Qur’an di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Dalam keterangannya, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi peningkatan kualitas penyelenggaraan MTQH dari tahun ke tahun. Menurutnya, konsistensi pemerintah kabupaten dan kota dalam menggelar syiar IsIam secara rutin telah mendorong pembinaan peserta yang semakin terarah dan berkelanjutan.
“Rangkaian kegiatan dimulai dari pawai ta’aruf tadi malam, hari ini pelantikan dewan hakim dan seminar Al-Qur’an, kemudian malam nanti pembukaan resmi MTQH ke-55,” ujar Al Haris.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan MTQH secara rutin di tingkat kabupaten dan kota memberikan ruang bagi pembinaan qari dan qariah, hafiz dan hafizah, serta peserta cabang lainnya secara berkesinambungan. Para peserta terbaik nantinya akan kembali dibina oleh LPTQ Provinsi Jambi untuk dipersiapkan menghadapi kompetisi tingkat nasional.
“Karena kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun, tentu ada pembinaan yang konsisten dari kabupaten dan kota, termasuk LPTQ provinsi. Hasil MTQH ini nantinya akan dibina kembali untuk dipersiapkan ke tingkat nasional,” tambahnya.
Al Haris juga menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas Dewan Hakim dalam menjalankan tugas. Ia berharap seluruh penilaian dilakukan secara objektif dan konsisten sehingga hasil perlombaan benar-benar mencerminkan kemampuan peserta.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta meningkatkan perhatian terhadap pembinaan qari dan qariah, termasuk melalui dukungan anggaran, fasilitas latihan, dan kesejahteraan peserta agar potensi terbaik daerah dapat terus berkembang.
Gubernur juga menyoroti dampak ekonomi dari penyelenggaraan MTQH ke-55. Kehadiran kafilah dan pengunjung dari berbagai daerah dinilai turut menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor perhotelan, serta perdagangan dan jasa.




Tinggalkan Balasan