TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Jambi berlangsung panas setelah Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi melakukan aksi simbolik bernuansa satire yang menyasar langsung Gubernur Jambi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (9/12/2025).
Aksi tersebut dipimpin oleh Andri, Ketua Pondasi Nusantara, bersama Rukman, Ketua LSM For Jambi, yang bertindak sebagai koordinator lapangan.
Dalam aksinya, GERAM Jambi memberikan sertifikat kepada Gubernur Jambi “atas tidak adanya korupsi di Provinsi Jambi”. Sertifikat itu diserahkan secara terang-terangan sebagai bentuk sindiran terhadap Gubernur Jambi dan Kejati Jambi, karena dinilai banyak laporan dugaan korupsi yang tidak ditindaklanjuti.
GERAM Jambi menuliskan dalam sertifikat tersebut: “Diberikan kepada Gubernur Provinsi Jambi atas tidak adanya korupsi di Provinsi Jambi dalam rangka HAKORDIA 2025.”
Selain kepada gubernur, GERAM juga memberikan sertifikat kepada Kejati Jambi. Mereka menilai Kejati sebagai penerima hibah terbesar dari Pemprov Jambi, namun minim dalam penegakan hukum terkait kasus-kasus korupsi.
Sertifikat untuk Kejati itu berisi ucapan selamat “atas prestasinya menerima hibah terbanyak dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.”
Menurut GERAM, hibah dari pemerintah daerah justru berpotensi melemahkan independensi kejaksaan dalam menangani kasus korupsi.



Tinggalkan Balasan