“Dari banyaknya laporan yang disampaikan, penegakan hukum justru tidak terlihat dan jauh dari harapan publik. Maka hari ini kita berikan sertifikat sebagai tamparan,” ujar Andri.
Dalam pernyataan sikapnya, GERAM menegaskan bahwa pemberian sertifikat itu merupakan bentuk kritik keras terhadap lemahnya penegakan hukum serta mandeknya berbagai laporan korupsi di Jambi. Mereka juga menilai Kejati minim transparansi dan terkesan melakukan tebang pilih dalam penanganan perkara.
Andri menyebut sertifikat tersebut sebagai “tamparan simbolik” kepada lembaga hukum dan pemerintah daerah.
“Bagaimana mungkin hibah puluhan miliar diberikan, tapi penegakan hukum terhadap korupsi justru makin lemah?” tegasnya dalam orasi.
Rukman menambahkan bahwa Hakordia seharusnya bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mengingatkan aparat hukum agar bersih dan berani menindak siapa pun yang terlibat korupsi.
“Hakordia bukan hanya upacara lalu foto-foto. Seharusnya ini menjadi refleksi dan ajang berbenah agar penegakan hukum tidak lemah dan tebang pilih,” katanya.
Adapun tiga tuntutan GERAM Jambi dalam aksi tersebut, yakni:
- Mengusut dan menindaklanjuti seluruh laporan dugaan korupsi yang mengendap.
- Membuka secara transparan perkembangan proses hukum kepada publik.
- Menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta bebas dari intervensi politik dan jabatan.
GERAM menegaskan bahwa penegakan hukum di Kejati Jambi akan terus dikawal publik. Mereka meminta kejaksaan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Jambi membutuhkan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan tidak tunduk pada kekuasaan,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan