TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Menghadapi ancaman cuaca ekstrem, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Penetapan tersebut dilakukan usai Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., pada Senin siang (15/12/2025).

Rapat koordinasi tersebut diikuti Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi, instansi vertikal, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi A. Ridwan, serta jajaran terkait di lingkungan Pemkot Jambi.

Status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini ditetapkan selama dua pekan ke depan. Posko pemantauan dipusatkan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi sebagai penanggung jawab utama.

Baca juga:  Audiensi Kwarcab Kerinci dan Kwarda Jambi, Memperkuat Gerakan Pramuka di Bumi Sakti Alam Kerinci

Penetapan status tersebut menyusul kondisi cuaca dan iklim ekstrem yang menyebabkan banjir di Kota Jambi beberapa hari terakhir, serta mempertimbangkan kejadian bencana banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Dalam keterangannya, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan agar seluruh jajaran dan pihak terkait segera mengambil langkah-langkah pencegahan secara cepat, terarah, dan berada dalam satu komando guna mengantisipasi potensi bencana selama masa siaga darurat.

“Camat dan lurah diminta segera mengajak warga untuk melakukan gotong royong, terutama di wilayah yang terindikasi rawan banjir,” tegas Maulana.

Ia menekankan pentingnya upaya mitigasi sejak dini, mulai dari sosialisasi hingga peningkatan kapasitas masyarakat, agar risiko bencana dapat diminimalkan.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Luncurkan Pilot Project Kampung Bahagia

“Kita harus bergerak cepat untuk melakukan mitigasi, mulai dari sosialisasi hingga peningkatan kapasitas masyarakat. Kita ingin masyarakat terlindungi sejak tahap pencegahan, bukan hanya saat bencana terjadi,” ujarnya.

Menurut Maulana, dengan ditetapkannya status siaga darurat ini, seluruh komponen yang memiliki tugas dan fungsi dalam pencegahan serta penanggulangan bencana hidrometeorologi diminta mengaktifkan peralatan dan logistik sebagai langkah antisipasi.

“Kita lebih baik siap, mitigasi kita baik, daripada saat bencana terjadi kita tidak siap,” tuturnya.