TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama Densus 88 Antiteror meluncurkan gerakan Scan Amal di Lobby Graha Siginjai, Selasa (28/4/2026).

Program ini bertujuan meminimalisir penyalahgunaan kotak amal yang berpotensi digunakan untuk kepentingan terorisme maupun kegiatan yang tidak bermanfaat.

Mewakili Satgas Wilayah Jambi Densus 88 AT, Kasubnit Opsnal Helmi menyampaikan bahwa program ini merupakan yang pertama di Provinsi Jambi. Saat ini, pihaknya juga tengah gencar melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan, organisasi masyarakat, hingga kalangan aparatur sipil negara (ASN).

“Ini merupakan bagian dari upaya memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, serta perlindungan HAM. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan menangkal paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme,” ujarnya.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Maulana Hadiri PIT dan MUKERNAS ke-XV PDUI di Jakarta

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kota Jambi dalam upaya pencegahan tersebut, termasuk penanganan terhadap eks narapidana terorisme (eks napiter) dan penyebaran paham radikal.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa gerakan Scan Amal menjadi langkah strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas donasi masyarakat.

Menurutnya, tidak sedikit kotak amal yang disalahgunakan, bahkan ada yang terindikasi terkait dengan organisasi terlarang.

“Ide Scan Amal ini sangat baik. Nanti bisa digunakan oleh lurah, Satpol PP, hingga Densus. Jika ditemukan kotak amal baik dirumah makan atau tempat-tempat lainnya, jika tidak kotak amal tersebut tidak jelas peruntukannya dan tidak terverifikasi, tentu harus ditindak,” tegas Maulana.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Sambut Delegasi Kedutaan Besar Kanada dan GHD Bahas Teknologi Smart Water Management