Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa barcode yang ada pada kotak amal yang sudah terverifikasi apabila di scan akan menampilkan nama institusi penyelenggara donasi tersebut.
“Apabila demikian, kotak amal tersebut berarti resmi dan sudah terdaftar di Dinas Sosial,” ungkapnya.
Maulana juga mencontohkan kasus penipuan yang pernah terjadi, di mana seseorang menggalang dana dengan dalih anak sakit, namun setelah ditelusuri ternyata fiktif dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Banyak juga kotak amal itu yang fiktif yang meresahkan. Daripada donasi atau niat baik kita disalah gunakan, maka scan amal ini menjadi solusi konkret,” tegasnya.
Maulana mengimbau masyarakat agar menyalurkan donasi melalui lembaga resmi, seperti masjid atau Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sehingga manfaatnya lebih tepat sasaran. Ia menyebut potensi sumbangan masyarakat Kota Jambi bisa mencapai Rp30 miliar per tahun.
Peluncuran Scan Amal ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh berbagai pihak, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPMPTSP Kota Jambi, Forkom Camat, Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Satpol PP, Satgas Densus 88, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.
Dalam kesempatan tersebut juga diungkapkan bahwa terdapat enam yayasan yang telah terbukti terindikasi terkait jaringan terorisme dan telah dibekukan oleh Pemerintah Kota Jambi. (AAS)



Tinggalkan Balasan