TANYAFAKTA.CO, JAMBI –  Pemerintah Kota Jambi kembali mencatatkan prestasi di bidang pelayanan publik. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Pemerintah Kota Jambi meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PENKIN) Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026 tanggal 30 Juli 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani.

Baca juga:  Perkuat Kolaborasi Internasional, Wali Kota Maulana Terima Profesor Lan Umek Bahas Pembangunan Berbasis Riset

Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Kota Jambi memperoleh nilai 86,622, meningkat 6,576 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 80,046.

Capaian tersebut menempatkan Kota Jambi sebagai salah satu pemerintah kota dengan kinerja pelayanan perizinan terbaik di Indonesia. Nilai yang diraih juga lebih tinggi dibandingkan sejumlah kota besar, seperti Kota Yogyakarta, Kota Makassar, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Malang.

Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, efektif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan berusaha. Selain itu, penghargaan tersebut mempertegas keberhasilan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penguatan sistem pelayanan perizinan yang terintegrasi dan berbasis digital.

Baca juga:  Peringatan Maulid Nabi di Jambi, Pemkot Serahkan Hibah Rp35 Juta ke Masjid Raya Magatsari

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, hasil PENKIN Tahun 2026 menunjukkan bahwa berbagai upaya pembenahan pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi telah berjalan di jalur yang tepat.

“Capaian ini menunjukkan bahwa upaya yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Jambi berada pada jalur yang tepat (on the track). Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Maulana menilai hasil PENKIN tidak hanya menjadi ukuran kualitas pelayanan publik, tetapi juga indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, terhadap iklim investasi di Kota Jambi.

“Kepercayaan merupakan modal utama dalam membangun investasi. Ketika pelayanan publik berjalan dengan baik, transparan, dan profesional, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Hal itu akan berdampak positif terhadap peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Baca juga:  Wako Maulana Kukuhkan Pengurus APRI Kota Jambi, Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Bahagia

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta tim penilai independen yang telah melaksanakan proses evaluasi secara objektif, komprehensif, dan profesional.