Oleh : Dr. Mochammad Farisi, LL.M –
TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kemarin, saya mendapatkan kehormatan luar biasa untuk memandu sebuah forum yang tidak hanya penting, tetapi juga menjadi terobosan hukum pertama di Indonesia yang diinisiasi oleh Polda Jambi.
Acara tersebut adalah Focus Group Discussion (FGD) Pengaduan Masyarakat (Pedumas) yang digelar secara komprehensif di Aula Gedung Siginjai.
Momentum penting ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi dan dibuka secara resmi via Zoom oleh Irwasum Mabes Polri, menandakan betapa strategisnya nilai dari forum ini.
Berbeda dengan seremonial biasa, FGD ini dirancang khusus sebagai ruang konfrontasi yang sehat, terbuka, dan solutif demi mengurai hambatan komunikasi serta mempercepat penyelesaian perkara hukum masyarakat.
Ada tiga catatan strategis yang saya tangkap sepanjang memandu jalannya diskusi yang dinamis ini:
1. Hadirnya Para Pencari Keadilan secara Langsung
Ruangan dipenuhi oleh lebih dari 50 orang perwakilan pengadu masyarakat (pedumas) yang memiliki kasus hukum berjalan namun belum selesai. Mereka tidak sekadar datang untuk mendengar, melainkan membawa harapan nyata akan kepastian hukum.
2. Komitmen Total Lintas Sektoral dan Integrasi Internal
Diskusi dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jambi, dengan pendampingan erat dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Ombudsman RI. Respons institusi pun sangat solid; jajaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, para Kasat, hingga Kanit Polres hadir langsung di lokasi, sementara seluruh Polres jajaran menyimak dan terhubung via Zoom.




Tinggalkan Balasan