TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., mengajak Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batanghari dan instansi terkait di bidang kehutanan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolda Jambi saat melaksanakan audiensi bersama jajaran instansi kehutanan di Ruang Rapat Kantor BPDAS Jambi, Kamis (29/10/2026)
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si., Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., Kepala Balai PHL Wilayah IV Jambi Andi Rohaendi, S.IP., M.Si., Kepala Balai Pengelolaan DAS Batanghari Dr. Nursidah, S.P., M.P., Kepala BKSDA Himawan Sasongko, S.Hut., M.Sc., serta sejumlah pimpinan balai dan instansi terkait lainnya.
Dalam audiensi tersebut, Kapolda Jambi menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan membutuhkan kerja sama lintas instansi, terutama dalam menjalankan program penghijauan, menjaga kebersihan lingkungan, menyediakan akses air bersih, serta melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas yang merusak lingkungan.
Kapolda Jambi menyampaikan bahwa program penanaman pohon menjadi salah satu upaya penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memulihkan kawasan yang terdampak kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, Polda Jambi siap berkolaborasi dengan BPDAS dan instansi kehutanan dalam pelaksanaan kegiatan penghijauan.
“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak BPDAS dan seluruh instansi terkait untuk berkolaborasi dalam program penanaman pohon, menjaga kebersihan lingkungan, serta mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat. Langkah ini penting untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mengantisipasi dampak bencana, baik kekeringan akibat fenomena El Niño maupun banjir di Provinsi Jambi,” ujar Kapolda Jambi.
Selain program pelestarian lingkungan, Kapolda Jambi juga menyoroti persoalan penambangan emas tanpa izin (PETI), khususnya yang beroperasi di kawasan hutan dan sepanjang aliran Sungai Batanghari.
Ia meminta agar setiap informasi mengenai aktivitas PETI dikoordinasikan bersama kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dinilai penting untuk mencegah kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.




Tinggalkan Balasan