TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada hari ini, Rabu, 4 November 2026. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka visitasi dan presentasi tahap Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026.
Tim penilai dari Komisi Informasi Jambi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KI Jambi, Al Munawar. Agenda utama dalam visitasi ini adalah mendengarkan presentasi dan pemaparan komprehensif terkait implementasi pelayanan serta keterbukaan informasi publik yang disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi.
Dalam paparannya, Saiful Roswandi menjabarkan berbagai inovasi, komitmen, dan strategi yang telah diterapkan oleh Ombudsman Perwakilan Jambi dalam menjamin hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses. Pemaparan tersebut merupakan bagian penting dari indikator penilaian Monev KIP 2026 untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.




Tinggalkan Balasan