TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Kegiatan penandatanganan yang dilaksanakan di Aula Lantai 6 Kantor Wali Kota pada Rabu, (25/6/2025) tersebut menjadi simbol penguatan integritas serta keseriusan dalam mencapai sasaran strategis pembangunan daerah.

Dalam keterangan usai kegiatan, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa dokumen Perjanjian Kinerja tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, melainkan mencerminkan komitmen tanggung jawab seluruh perangkat daerah.

“Perjanjian kinerja ini bukan hanya tentang saya sebagai wali kota, tetapi tentang bagaimana seluruh OPD dan ASN Kota Jambi bekerja dengan arah yang sama. Kita harus kompak dan kolaboratif,” ujarnya.

Baca juga:  Bukan Pengusiran! Wali Kota Maulana Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar dengan Humanis Untuk Kota Jambi yang Nyaman 

Perjanjian tersebut memuat sejumlah indikator kinerja utama, antara lain peningkatan mutu pendidikan, perluasan akses dan mutu layanan kesehatan, optimalisasi pelayanan publik berbasis digital, serta percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Wali Kota menekankan bahwa pencapaian indikator tersebut memerlukan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah, disertai dengan inovasi dan rasa memiliki atas program pembangunan.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan program strategis daerah. Sebagai contoh, Wali Kota menyebutkan bahwa keberhasilan penataan pasar tradisional maupun implementasi sistem parkir digital berbasis QRIS sangat bergantung pada sinergi seluruh unsur pemerintah daerah.

“Misalnya penataan pasar, memang Satpol PP yang bertindak di lapangan, tapi dinas lain pun harus ikut merasakan denyut program itu. Begitu juga program jukir digital, bukan hanya urusan Dishub, tapi semua perangkat daerah harus mendukung,” tegasnya.

Baca juga:  Wali Kota Maulana: Anak Muda Adalah Kunci, Kota Jambi Harus Tumbuh Lewat Kreativitas dan Budaya

Selain membahas aspek kinerja, Wali Kota juga menanggapi sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di ruang-ruang layanan publik. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Jambi telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan verifikasi serta tindak lanjut secara tepat.

“Kita sudah terima pengaduannya dan sedang kita telusuri kebenarannya. Tidak semua aduan bisa langsung dibenarkan, tapi itu jadi sinyal penting untuk mengevaluasi pelayanan kita,” ungkapnya.

Wali Kota menilai bahwa aspirasi dan pengaduan masyarakat harus menjadi masukan penting dalam memperkuat kualitas pelayanan dan hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Terakhir, Wali Kota Maulana kembali menggarisbawahi bahwa keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen pemerintahan memiliki semangat kerja kolektif dan visi yang searah.

Baca juga:  Maulana Tinjau Depo Sampah Telanaipura, Siapkan Sistem OPBM untuk Wujudkan Jambi Bersih

“Saya ingin semua lini kompak. Kita harus bergerak sebagai satu tubuh, satu arah. Bukan berdiri sendiri-sendiri. Karena itulah arti sebenarnya dari perjanjian kinerja ini,” pungkasnya. (*)