“Operasi ini mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain penggunaan handphone saat berkendara, tidak memiliki SIM, kendaraan over tonase, serta penggunaan plat nomor palsu,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut.

Kapolda juga menekankan kepada seluruh personel yang terlibat untuk melaksanakan tugas dengan pendekatan humanis, melalui senyum, sapa, dan salam, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan keselamatan dalam bertugas.

“Hindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi,” pesan Kapolda.

Operasi Patuh 2025 diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Provinsi Jambi, sekaligus menjadi kontribusi nyata jajaran Polda Jambi dalam mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-79, Pelayanan Lampaui Target