TANYAFAKTA.CO, JAMB– Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar pada Senin (28/7) di ruang rapat utama. Rapat tersebut membahas penyempurnaan hasil evaluasi Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi tahun anggaran 2025, serta rancangan Peraturan Wali Kota mengenai perubahan penjabaran APBD tahun yang sama.

Dalam sambutannya, Maulana menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Jambi atas komitmen mereka dalam mendukung kelancaran proses penyusunan perubahan anggaran. Ia menyebut kecepatan Kota Jambi dalam menyelesaikan tahapan ini menjadi yang terbaik secara nasional.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Jambi atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses penyusunan perubahan anggaran ini. Kita nomor satu se-Indonesia. Di daerah lain masih banyak yang belum selesai dibahas, kita sudah menuntaskannya. Ini adalah kolaborasi yang sangat indah antara legislatif dan eksekutif,” ujar Maulana yang disambut tepuk tangan peserta rapat.

Baca juga:  Pemkab Merangin Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Lansia di HLUN ke-29

Maulana menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 telah diselaraskan dengan arahan Gubernur Jambi, serta sinkron dengan APBD Provinsi dan APBN. Sinkronisasi ini penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan nasional dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah.

Salah satu fokus utama dalam perubahan anggaran ini adalah penanggulangan banjir di kawasan resapan air belakang Kota Jambi. Pemerintah pusat, menurut Maulana, telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp45 miliar melalui APBN. Sementara itu, Pemkot Jambi mengalokasikan dana Rp5 miliar sebagai bentuk kesiapan, dan Pemerintah Provinsi Jambi diharapkan turut menambah anggaran agar total mencapai Rp75 miliar.

“Jika proses pembebasan lahan selesai hingga Desember ini, maka dana yang sudah standby bisa dimanfaatkan secara optimal mulai Januari hingga Mei tahun depan. Targetnya, 60% persoalan banjir bisa dituntaskan dalam tahun kedua masa jabatan kami,” jelasnya.

Baca juga:  Wawako Jambi dan Gubernur Dampingi KSP Tinjau Sekolah Rakyat di Sentra Alyatama

Perubahan APBD 2025 juga mencakup sektor strategis lain, seperti legalitas Koperasi Merah Putih di 62 kelurahan yang merupakan bagian dari program nasional. Selain itu, dialokasikan dana sebesar Rp900 juta untuk mendukung ketahanan pangan melalui urban farming. Dana ini akan disalurkan kepada kelompok tani di wilayah perkotaan guna meningkatkan produktivitas pangan lokal.

Di sisi lain, Pemkot Jambi berhasil menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat sehingga mendorong peningkatan belanja daerah sebesar Rp1,9 miliar. Pendekatan tersebut mempercepat penyelesaian persoalan teknis pembangunan, termasuk proyek drainase di kawasan Karang Banjar yang sempat tertunda akibat revisi anggaran.

“Kita sudah membuktikan bahwa jika keputusan bisa diambil cepat dan tepat, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ini adalah kerja keras bersama. Pagi, siang, malam saya lihat tim anggaran dan DPRD bekerja tanpa kenal lelah,” ungkap Maulana.

Baca juga:  Gowes Sepeda Sekaligus Serap Aspirasi, Walikota dan Wakil Walikota Jambi Temui Pedagang UMKM

Ia berharap dokumen perubahan APBD yang telah disusun dapat segera diimplementasikan. Dengan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati, pembangunan di Kota Jambi diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, baik secara fisik, sosial, maupun ekonomi.

“Mudah-mudahan kondisi harmoni antara legislatif dan eksekutif ini terus terjaga demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(*)