“Artinya, prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan harus terintegrasi dalam proses penyusunan RDTR. Hal ini penting untuk mengurangi potensi risiko lingkungan di masa depan,” jelasnya.

Konsultasi publik ini, lanjutnya, juga menjadi wadah bagi masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan terkait penyusunan RDTR dan KLHS RDTR Kota Jambi.

“Kami berharap forum ini dapat menghimpun data, isu prioritas, serta saran dari berbagai pihak, agar perencanaan RDTR Kota Jambi 2025–2045 menjadi lebih tepat sasaran,” ungkap Maulana.

Ia pun optimistis bahwa hasil konsultasi publik akan memperkuat arah pembangunan Kota Jambi menuju kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. (*)

Baca juga:  Persiapan Pelantikan, Maulana - Diza Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri