Dengan demikian, penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di perbankan umum tidak layak disebut dilema. Sebaliknya, kebijakan ini adalah langkah strategis yang mempercepat sirkulasi uang, memperkuat pembiayaan sektor riil, dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Kritik seharusnya diarahkan pada tata kelola implementasi agar tepat sasaran, bukan pada ide dasarnya.
Daftar Pustaka
IMF. (2023). Fiscal Monitor: Strengthening Growth through Credit Transmission in Emerging Markets. Washington, D.C.: International Monetary Fund.
Karimi, A. (2025). Evaluating the Multiplier Effect of Government Fund Placement in Banking Sector: Evidence from Indonesia. Journal of Emerging Economies, 12(2), 45–63.
Woodford, M. (2019). Monetary Policy Analysis in a Low Inflation Environment. Princeton: Princeton University Press.
World Bank. (2022). Indonesia Public Expenditure Review: Fiscal Policy for Sustainable Recovery. Washington, D.C.: The World Bank.



Tinggalkan Balasan