TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Dalam momentum Hari Tani Nasional DPP GMNI melakukan aksi demonstrasi di depan kantor ATRBPN, pada Jumat (26/9/2025).

Diketahui bahwa sejak di prokamasikan kemerdekaan Indonesia 17nAgustus 1945 bahwa negara ini sangat berfokus pada sektor agraria. Hal tersebut terbukti dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapan konstitusi negara, mengatur soal agraria.

Pada momentum 1960 lahirnya UU No. 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria menjadi peta revolusi menata, mengatur, dan mengelola sumber daya agraria yang ada di tahan Indonesia.

Oleh sebab itu, DPP GMNI menyadari betul bahwa perlu ada refleksi, sudah sejauh mana komitmen pemerintahan menghadirkan keadilan untuk rakyat kecil terutama para yang bergelut di sektur agraria.

Baca juga:  GMNI: “Serakahnomics” Harus Diberantas, Ekonomi Harus Kembali ke Rakyat

Ketua DPP GMNI, Sujahri somar menjelaskan bahwa konflik agraria di Indonesia sudah semakin merajalela.

“Adapun problem agraria di Indonesia antara lain soal ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah, ketidak jelasan status hukum tanah, penyalahgunaan sumber daya alam, tumpang tindih kebijakan, dan pelanggaran hak masyarakat dan aktivis, termasuk hak masyarakat adat, yang sering kali menjadi pusat konflik agraria di negara ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sujahri Somar menegaskan bahwa keadaan tersebutlah yang menjadi fokus utama GMNI hari ini harus turut andil dalam menyampaikan aspirasi masyarakat tertindas.

“Untuk itu, GMNI yang sedari awal didirikan harus benar-benar menaruh konsentrasi tentang isu-isu yang melibatkan masyarakat kecil atau masyarakat yang di tindas oleh sistem yang hanya berpihak kepada para elit (Marhaen). Hal tersebut sebagai berntuk konsistensi kami dalam perjuangan dalam menciptakan keadilan untuk masyarakat marhaen,” tegasnya.

Baca juga:  GMNI: Tambang Emas Ilegal Hancurkan Lingkungan dan Sengsarakan Perempuan serta Anak

Kordinator aksi, Tulus Lumbantoruan juga menjelaskan dengan lantang bahwa aksi demonstrasi ini bukan semata mata seremoni hari tani saja.

“Aksi ini bukan seremoni semata akan tetapi GMNI hadir hari ini sebagai perpanjangan lidah rakyat Indonesia terkait keluh kesah masyarakat terhadap masifnya perampokan perampokan secara paksa tanah oleh mafia yang aampai hari ini tidak mampu di selesaikanoleh ATRBPN. Dengan selalu menggaungkan reforma agraria sejati, ATRBPN hanya menunjukan eksistensi bukan bekerja dalam menyelesaikan permasalan agraria di negara ini,” Jelasnya.

Berikut tuntutan aksi demonstrasi DPP GMNI:

1. Mendesak Presiden Prabowo melalui Kementerian terkait untuk segara menuntaskan Konflik agraria di Indonesia,

2. Mendesak Pemerintah untuk melaksanakan Reforma Agraria sejati melalui redistribusi tanah untuk petani miskin, bukan sekedar membagi bagikan sertifikat,

Baca juga:  Penataan Batas Kawasan Hutan dalam Izin Pengelolaan Konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh

3. Menuntut pemerintah untuk segara menghentikan perampasan tanah rakyat oleh Korporasi dan Oligarki serta menghentikan kriminalisasi rakyat dan aktivis yang berjuang untuk kepentingan keadilan petani,

4. Mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan tata ruang dan mencabut izin-izin usaha yang merampas ruang hidup rakyat,

5. Menjamin dan memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan keadilan hukum bagi petani, masyarakat adat, dan nelayan,

6. Pemerintahan Presiden Prabowo wajib menjamin, melindungi dan memberikan hak kepada masyarakat desa yang masuk dalam kawasan hutan lindung. (*)