Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sekitar 18 gubernur telah mendatangi langsung kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan protes atas kebijakan tersebut.
“Lihat faktanya, banyak pemborosan di daerah,” ujar Tito, menekankan perlunya introspeksi sebelum menolak kebijakan pusat.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan anggaran yang tidak efisien dapat membuka celah bagi aparat penegak hukum untuk bertindak, dan sudah banyak kepala daerah yang terjerat kasus hukum akibat penyalahgunaan anggaran.
“Ketidakefisienan bisa berujung pada masalah hukum. Banyak yang akhirnya terkena OTT dan masuk penjara,” pungkas Tito, mengingatkan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel. (*)



Tinggalkan Balasan