2. Membuka informasi secara transparan kepada publik, guna mencegah bias dan manipulasi fakta.
3. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di tubuh kepolisian Kabupaten Bungo.
Sementara itu, perwakilan Komunitas Rumah Gerakan, Rizky Bagariang, menegaskan bahwa keadilan tidak boleh berhenti pada satu nama.
“Setiap pihak yang terlibat harus diadili! Jangan ada lagi praktik pembungkaman, intimidasi, atau kriminalisasi terhadap suara publik yang menuntut kebenaran,” kata Rizky.
Masyarakat dan mahasiswa Bungo menyerukan seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, serta pegiat HAM untuk bersatu menyuarakan keadilan bagi almarhum.
“Ketika seorang pendidik dibunuh, yang ditikam adalah masa depan bangsa,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan